Prinsip ini menjamin bahwa pengelolaan hutan dilakukan secara bertanggung jawab dan legal, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Manfaat dari prinsip kepatuhan terhadap hukum adalah melindungi hak-hak masyarakat adat. Kepatuhan terhadap hukum menjamin bahwa pengelolaan hutan dilakukan dengan mempertimbangkan hak-hak masyarakat adat yang tinggal di sekitar hutan. Masyarakat adat memegang kearifan lokal dalam pengelolaan hutan, dan dengan melindungi hak-hak mereka, prinsip ini dapat memastikan bahwa praktik pengelolaan hutan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Selain itu, prinsip kepatuhan terhadap hukum juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Dalam pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan legal, masyarakat sekitar hutan dapat mengambil bagian dalam proses pengelolaan hutan, seperti dalam program penanaman kembali dan pengelolaan hutan bersama. Hal ini dapat memberikan peluang kerja dan sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat sekitar hutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Manfaat lain dari prinsip kepatuhan terhadap hukum adalah menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar hutan.
Selain manfaat langsung bagi masyarakat sekitar hutan, prinsip kepatuhan terhadap hukum juga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat. Hutan yang dikelola secara bertanggung jawab dan legal dapat membantu mempertahankan keanekaragaman hayati dan mencegah perubahan iklim, sehingga dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat di dunia.
Dalam kesimpulannya, prinsip kepatuhan terhadap hukum dalam SFM FSC memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Dengan melindungi hak-hak masyarakat adat, meningkatkan kesejahteraan, dan menjaga keberlanjutan ekonomi, prinsip ini dapat membantu masyarakat sekitar hutan untuk mengambil bagian dalam pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan legal. Selain itu, prinsip ini juga memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat dengan menjaga keanekaragaman hayati dan mencegah perubahan iklim.
Kepatuhan terhadap hukum dalam SFM FSC mengacu pada kepatuhan terhadap semua peraturan dan undang-undang yang terkait dengan pengelolaan hutan. Ini mencakup undang-undang lingkungan, undang-undang kehutanan, peraturan yang berlaku untuk hak masyarakat adat, dan aturan lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan hutan. Kepatuhan terhadap hukum juga berlaku untuk hak tenaga kerja dan hak asasi manusia, serta peraturan yang berkaitan dengan perdagangan kayu.
Pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam SFM FSC adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan hutan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan kepentingan masyarakat serta lingkungan. Kepatuhan terhadap hukum juga penting untuk memastikan bahwa kayu yang dihasilkan dari hutan dihasilkan secara legal dan dapat diterima di pasar global.
Dalam prakteknya, kepatuhan terhadap hukum memerlukan pengawasan dan penegakan yang ketat. Hal ini mencakup audit dan inspeksi rutin oleh pihak yang berwenang, serta upaya untuk menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum. Para pelaku industri kayu juga harus memastikan bahwa mereka mematuhi aturan-aturan yang berlaku dan melakukan perbaikan jika ditemukan pelanggaran.
Dengan mematuhi prinsip kepatuhan terhadap hukum, SFM FSC dapat membantu memastikan bahwa pengelolaan hutan dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Ini juga dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri kayu dan meningkatkan akses ke pasar global untuk produk kayu yang dihasilkan secara berkelanjutan dan legal.