Sertifikasi Rantai Pengawasan (Chain of Custody) FSC adalah proses verifikasi bahwa produk kayu dan kertas berasal dari hutan yang dikelola dengan baik sesuai sertifikasi FSC. Sertifikasi ini membantu untuk memastikan bahwa produk-produk ini tidak ikut serta dalam penebangan liar atau deforestasi dan diproduksi sesuai dengan standar lingkungan dan sosial yang ketat. Perusahaan yang memiliki sertifikasi Rantai Pengawasan FSC dapat menggunakan label FSC pada produk mereka, yang membantu konsumen untuk mengenali produk yang berasal dari sumber yang bertanggung jawab.
Proses untuk memperoleh sertifikasi Rantai Pengawasan FSC melibatkan audit oleh pihak ketiga independen, selama audit ini operasi dan rantai pasokan perusahaan akan dievaluasi untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip dan kriteria FSC untuk pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Ini termasuk evaluasi sumber bahan baku, proses pembuatan, dan pelacakan produk melalui rantai pasokan.
Setelah perusahaan memperoleh sertifikasi Rantai Pengawasan FSC, mereka dapat menggunakan label FSC pada produk mereka, yang menunjukkan kepada konsumen bahwa produk tersebut berasal dari hutan yang dikelola dengan baik. Label FSC juga mencakup nomor lisensi unik yang dapat digunakan untuk melacak produk kembali ke hutan yang diakui FSC yang menjadi sumber bahan baku.
Sertifikasi Rantai Pengawasan FSC tersedia untuk perusahaan pada tingkat yang berbeda dari rantai pasokan, seperti manajer hutan, pengolah kayu, produsen, penerbit, dan pengecer. Ini memungkinkan perusahaan untuk memperoleh sertifikasi hanya untuk bagian-bagian tertentu dari operasinya yang melibatkan bahan baku yang diakui FSC.
Sertifikasi Rantai Pengawasan FSC adalah cara bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan mendukung industri hutan yang berkelanjutan. Hal ini juga dapat menjadi alat penting bagi perusahaan untuk memenuhi permintaan pelanggan dan pasar untuk produk yang ramah lingkungan dan sosial.
- Sertifikasi Rantai Pengawasan FSC berlaku selama lima tahun, setelah itu perusahaan harus menjalani audit re-sertifikasi untuk mempertahankan status sertifikasinya. Hal ini untuk memastikan bahwa perusahaan terus memenuhi standar FSC untuk pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan masalah yang mungkin timbul sejak audit terakhir dapat diidentifikasi dan ditangani.
- Sertifikasi Rantai Pengawasan FSC diakui secara internasional, yang berarti bahwa perusahaan yang sertifikasi di satu negara dapat menggunakan label FSC pada produk mereka di negara lain. Hal ini membantu untuk memastikan bahwa konsumen dan bisnis di seluruh dunia memiliki akses ke produk yang berasal dari hutan yang diakui FSC.
- Seperti yang sudah saya sebutkan sebelumnya, sertifikasi Rantai Pengawasan FSC tidak hanya untuk produk kayu dan kertas, tetapi juga untuk produk hutan non-kayu, seperti buah-buahan, kacang-kacangan, dan tumbuhan obat. FSC juga menyediakan sertifikasi Rantai Pengawasan untuk produk hutan. Sertifikasi ini memastikan bahwa produk tersebut berasal dari hutan yang dikelola dengan baik, sumber yang dikontrol atau bahan yang didaur ulang.
- Sertifikasi Rantai Pengawasan FSC juga dapat digabungkan dengan sertifikasi dan standar lain, seperti Global Organic Textile Standard (GOTS) untuk katun organik atau Roundtable on Sustainable Biofuels (RSB) untuk biofuel, untuk memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk sumber yang bertanggung jawab dan produksi yang berkelanjutan.
Secara singkat, sertifikasi Rantai Pengawasan FSC adalah sistem yang ketat dan diakui secara luas untuk pelacakan dan verifikasi produk hutan yang berasal dari sumber yang bertanggung jawab. Ini didasarkan pada sistem keseimbangan massa, kredit dan debit dan terpisah, mengharuskan perusahaan untuk memelihara catatan yang akurat dan untuk berkomunikasi secara transparan tentang materi bersertifikat FSC mereka.