Month: March 2020

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2018 Bab 1 – 5

0 commentsPeraturan & Artikel

Menimbang : a. bahwa fasilitas pelayanan kesehatan merupakan tempat kerja yang memiliki risiko terhadap keselamatan dan kesehatan sumber daya manusia fasilitas pelayanan kesehatan, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun masyarakat di sekitar lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan; b. bahwa dalam rangka pengelolaan dan pengendalian risiko yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja untuk menciptakan kondisi fasilitas pelayanan ….  Read More

Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19))

0 commentsPeraturan & Artikel

A. Latar Belakang Pemerintah telah menetapkan kondisi pandemik Covid-19 dan ditangani secara sistematis menurut ketentuan dan pedoman pemerintah. Dalam penanganan Covid 19 diperlukan berbagai sarana kesehatan seperti APD (Alat Pelindung Diri). alat dan sampel laboratorium, yang stelah digunakan merupakan Limbah B3 sekaligus untuk infeksius (A337-1), sehingga perlu dikelola sebagai Limbah B3 sekaligus untuk mengendalikan, mencegah ….  Read More